Senin, 18 Juli 2011

2014 Lapan Siap Orbitkan Empat Satelit


LapanJakarta 
- Salah satu sasaran utama kinerja Lapan pada 2011 ialah peluncuran satelit Twinsat (Lapan-A2 dan Lapan-Orari) untuk mitigasi bencana. Pengembangan satelit terus berlanjut, hingga pada 2014, Lapan akan memiliki empat satelit buatan sendiri meskipun dalam skala kecil. Selama ini, 10 satelit milik Indonesia masih buatan luar negeri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Lapan Dr. Adi Sadewo Salatun, M. Sc. saat rapat kerja Menteri Riset dan Teknologi serta jajaran Kepala Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (LPNK) dengan Komisi VII DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII, Gedung Nusantara Lantai I, Senin (17/1).
Selain pengembangan satelit, Lapan juga bersiap melakukan studi kelayakan sarana dan prasarana stasiun peluncuran di Pulau Enggano, menguji statik roket RX-550, serta membahas RUU Keantariksaan dengan DPR. Roket RX-550 saat ini sedang dalam proses pengujian bekerjasama dengan BATAN dan dijadwalkan selesai paling lambat Maret 2011. “Jika semuanya telah siap, maka peluncuran RX-550 merupakan peluncuran roket paling besar sampai saat ini,” ujar Adi.
LapanDalam rapat tersebut, Kepala Lapan menyampaikan realisasi program utama Lapan 2010. Untuk bidang roket, telah dilakukan integrasi dan pengujian subsistem satelit mikro Lapan-A2 dan Lapan-Orari. Di bidang roket, Lapan mengembangan kemampuan roket nasional untuk keperluan riset ilmiah.
Kemudian, di bidang penginderaan jauh (inderaja), lapan mengembangkan model pemanfaatan data satelit inderaja untuk pengembangan wilayah, pemantauan dan inventarisasi sumber daya alam dan lingkungan, serta operasi pelayanan informasi mitigasi bencana (Simba).
Sementara itu di bidang sains antariksa dan atmosfer, Lapan menyuplai model atau data akurat tentang cuaca antariksa, prosedur standar peringatan dini dan mitigasi cuaca antariksa, serta layanan informasi pemanfaatan sains atmosfer. Selain itu, Lapan mendukung penguatan kelembagaan iptek dan regulasi kebijakan pengembangan kedirgantaraan nasional (harmonisasi RUU Keantariksaan).(Sumber : Lapan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar