Selasa, 09 Oktober 2012
12 Penerbang Mengikuti Pendidikan Konversi Super Tucano
Menhan, Purnomo Yusgiantoro berada di depan pesawat Super Tucano seusai menyerahkan pesawat itu di Skadron 21, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jatimr, Senin (17/9). Pesawat Super Tucano tersebut dipesan TNI AU dari pabriknya di Brazil, dan pesawat selanjutnya akan dikirim secara bertahap untuk melengkapi kebutuhan skadron udara dengan jumlah 16 pesawat. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/Spt/12)
9 Oktober 2012, Malang: Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh Malang Marsekal Pertama (Marsma) TNI Gutomo kemarin melantik 12 penerbang peserta pendidikan konversi. Mereka disiapkan menjadi penerbang khusus pesawat tempur Super Tucano.
Menurut Gutomo, pesawat super tucano merupakan tanggung jawab bersama di Lanud Abdulrachman Saleh baik dari sisi perawatan maupun operasional. Jadi, dibutuhkan tenaga terampil, terlatih, dan bertanggung jawab untuk mengelolanya. “Empat unit pesawat yang sudah ada. Ini tentunya bisa dimaksimalkan untuk latihan bersama,”ujarnya.
Dia berharap, pendidikan konversi pendidikan ini mampu membangun sumber daya manusia yang andal di lingkungan Skadron Udara 21. Sebab para penerbang ini adalah kekuatan TNI AU di masa mendatang, demi menjaga keutuhan NKRI.
Tes Urine
Sementara itu, kemarin ratusan penerbang di Lanud AbdulrachmanSalehMalangmenjalani tes urine. Tes digelar mendadak seusai apel pagi. Menurut Kepala Rumah Sakit Lanud Abdulrachman Saleh Letkol Kes Muklis, tes ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini terhadap kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba di korps penerbang.
Dia mengatakan, tes semacam ini sebenarnya sudah rutin digelar, khususnya bagi penerbang yang akan bertugas.“Narkoba sangat berbahaya. Sudah ditemukan penerbang sipil yang mengkonsumsinya. Karena itu kam harus melakukan antisipasi,”tegasnya.
Hasil tes ini akan diketahui dalam 6-8 hari ke depan.Saat ini seluruh urine penerbang yang dikumpulkan masih diuji di laboratorium rumah sakit Lanud Abdulrachman Saleh. Penerbang yang diketahui posisitif mengonsumsi narkoba akan disanksi sesuai peraturan.
Sumber: SINDO
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar