Pulau Semakau di Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam |
Batam (MI) : Pemerintah Singapura memasukkan Pulau Semakau yang berada di Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke dalam peta negaranya.
Pulau Semakau terletak sekitar 1.06.06.01 Lintang Utara dan 103.49.27.41 Bujur Timur. Untuk menuju ke pulau ini dari Pelabuhan Sekupang memakan waktu sekitar 30 menit menggunakan pompong (perahu kecil). Pulau ini dihuni sekitar sembilan kepala keluarga (KK). Keberadaan pulau terluar ini sejajar dengan Pulau Nipah. Namun Pulau Nipah agak sedikit menjorok ke laut Singapura.
Ketua Yayasan Pendidikan Maritim Indonesia (YPMI) Nada Faza Soraya mengaku heran, Pulau Semakau masuk ke dalam bagian negara Singapura.
"Kenapa pula bisa masuk ke dalam peta negara Singapura. Ini mesti diperjelas," kata Nada di sela-sela kunjungannya ke Pulau Semakau, Rabu (16/1/2013).
YPMI sendiri mengakui datang ke Pulau Semakau karena ingin membantu warga di pulau itu dengan meluncurkan program.
"Yang pertama pencanangan pembangkit listrik tenaga surya yang akan kita buat di Pulau Semakau. Biar anak-anak bisa belajar pada saat malam hari dan juga siangnya bisa dimanfaat untuk aktifitas yang lainnya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar