Sabtu, 11 Agustus 2012
Untuk Sementara 1 Skuadron sukhoi sudah cukup
Indonesia telah mengalihkan pengadaan pesawat tempur Sukhoi dari Rusia, dengan memperkuat armada pesawat tempur F-16 upgrade eks USAF, selain itu untuk jangka panjang Indonesia dan Korsel mengembangkan pesawat tempur KFX. Kekuatan udara Indonesia sekarang hanya memilik 10 Su-30 dan Su-27 , selain itu juga melakukan pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi untuk membangun satu skuadron. Namun karena keterbatasan anggaran, TNI AU memprioritaskan pengadaan armada pesawat angkut karena pesawat tersebut sering mengalami kecelakaan fatal beberapa tahun terakhir. Anggaran tersebut digunakan untuk mempercepat perbaikan beberapa pesawat dari 15 pesawat Hercules, selain itu juga untuk membeli 4 unit Hercules dari Australia, kemudian diupgrade, serta mengadaan CN-295 dari PT DI, kata Dispen Kemhan Marsekal Eris Herryanto. Menurut dari Flightglobal, Indonesia saat ini memiliki empat C-130 B dan sembilan seri H. "Kami sedang menunggu 24 F-16 dari AS yang digunakan untuk mencukupi pesawat tempur TNI AU untuk 20 tahun kedepan. Sehingga pengadaan pesawat tempur Sukhoi sudah cukup untuk saat ini," ujarnya. "Indonesia juga telah melakukan investasi dalam pengembangan program pesawat tempur KFX dengan Korsel, dan pesawat ini diperuntukan untuk mengganti pesawat tempur F-5 dan F-16, untuk itu kita akan melakukan pengadaan KFX sebanyak tiga skuadron, masing-masing skuadron akan ditempatkan sekitar 16-22 pesawat KFX sehingga pesawat tersebut mencakup persyarat jangka panjang kami." Indonesia juga secara resmi menerima empat pesawat Super Tucano yang menggunakan mesin turbotrop yang akan digunakan untuk misi conter isgurensi, pengawasan dan pengintaian. Empat Super Tucano merupakan yang pertama dari dua batch pesawat yang akan dikirim dengan total 16 pesawat. Pesawat ini digunakan untuk mengganti pesawat OV-10 Bronco sebagai bagian dari program modernisasi armada TNI AU. Indonesia juga pasar potensial dalam pengadaan helikopter untuk menggantikan helikopter Super Puma. Selain pengadaan helikopter, Indonesia juga membutuh pesawat patroli dan UAV dalam patroli maritim dikarenakan luasnya wilayah Indonesia. Saat ini Departemen pertahanan sedang melobi pemerintah untuk menaikan alokasi anggaran dalam pengadaan pesawat tempur baru untuk lima tahun berikutnya yang akan mencakup 2015-2019. Kemhan juga sedang mensosialisasi RUU alutsista dimana didalamnya menjelaskan setiap pengadaan alutsista dari luar negeri harus memberikan Offset minimal 20% mengandung konten lokal. "RUU tersebut merupakan kebijakan dari Kemhan dimana setiap pengadaan alutsista harus disertai offset atau produksi bersama,hal ini juga mencakup dukungan sukucadang pesawat setelah pembelian. Jadi sementara kita mendapatkan keuntungan lebih dalam perawatan pesawat, selain itu juga setiap kontrak baru pengadaan alutsista, hal ini juga berdampak terciptanya lapangan pekerjaan dan melatih orang-orang kami," kata Harryanto . Sumber : FG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar