Mayor Maritim Tuti Ida Halida, S.T., M.ITM
Beberapa waktu lalu sempat kita mendengar gagasan dari salah seorang Pejabat TNI AL yaitu Kolonel Laut Judijanto Msi, MA mengenai Konsep Pembentukan NMIC (National Maritime Security Information Center) yang ditanggapi dengan antusias oleh kalangan pakar maritim dari negara tetangga yaitu Australia. Lalu timbullah beberapa pertanyaan dari Pejabat TNI AL tersebut tentang Kesiapan Penerapan Konsep NMIC itu sendiri di Indonesia. Apakah Indonesia sudah benar-benar siap untuk menerapkan konsep tersebut? Lalu pertanyaan selanjutnya yaitu : Siapa yang akan menjadi pengguna dari NMIC? Apa itu NMIC? Bilamana konsep itu benar-benar siap untuk dibentuk? Dimana konsep itu pantas diterapkan? Bagaimana konsep itu dapat diterapkan di Indonesia atau bagaimana NMIC dibentuk?
NMIC adalah sungguh sebuah gagasan yang jika dapat diterapkan akan berdampak sangat dahsyat bagi berbagai pihak di dalam dan luar negeri. Rencana tersebut akan mengubah pandangan keamanan maritim khususnya di kawasan Asia Tenggara yang pada gilirannya akan membawa pengaruh langsung terhadap usaha untuk menciptakan stabilitas keamanan dan pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap globalisasi. Mengapa tidak? dimana saat ini berbagai pihak dari luar negeri menggambarkan kondisi aktual keamanan maritim di kawasan Asia Tenggara yang di dalamnya tentu saja sebagian besar termasuk perairan yurisdiksi Indonesia adalah kawasan yang masih mereka anggap rawan bahaya terorisme, piracy dan juga violence atsea, hal ini dapat kita terjemahkan bahwa masyarakat maritim dunia masih menganggap keamanan maritim di Asia Tenggara termasuk perairan Indonesia masih rawan kejahatan dan oleh sebab itu mereka sangat memerlukan informasi yang akurat dan aktual mengenai keamanan perairan di kawasan Asia Tenggara khususnya di daerah ALKI. Hal tersebut di atas akan terwujud jika Konsep Pembentukan NMIC dapat direalisasikan di Indonesia.
Apa itu NMIC ?
Istilah NMIC itu sendiri muncul di salah satu tulisan presentasi Kolonel Laut Judijanto, Msi, MA yang berjudul “Kerjasama Strategis Pengelolaan Keamanan Maritim di Indonesia” yang dipaparkan pada acara “Maritime Security Seminar” yang diselenggarakan pada tanggal 13 November 2012 oleh pihak TNI AL bekerja sama dengan pihak Angkatan Laut Singapura yang bertempat di hotel Shangri-La, Jakarta. Setelah itu kita juga sedikit tersentil dengan bahasan lebih lanjut yang disampaikan oleh Bapak Laksda TNI (Purn) Robert Mangindaan selaku Pemimpin Redaksi Forum Kajian Pertahanan dan Maritim “Quarterdeck” diulas dan diterbitkan pada Buletin “QuarterDeck” tersebut pada edisi Januari 2013, Vol.6, No.7 dengan judul NMIC: Sekedar Wacana atau Kebutuhan ?
NMIC atau National Maritime Security Information Center atau diartikan juga sebagai Pusat Informasi Keamanan Maritim Kawasan Nasional sebenarnya pembentukannya sudah diidamkan sejak tahun 1994 oleh Kementerian Luar Negeri tetapi sayangnya hanya sebatas wacana yang belum direspon dengan serius oleh para pemangku kepentingan di Nusantara. Tetapi jika kita menilik negara lain seperti Singapura yang berhasil menempatkan pusat informasi keamanan maritim di kawasannya, keberhasilan mereka untuk mendirikan pusat Informasi Keamanan Maritim ternyata didukung penuh oleh Jepang dengan mengajukan pembentukan The Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery (ReCAAP). Contoh lain yaitu di London yang telah membentuk International Maritime Bureau (IMB) yang memfokuskan untuk mengatasi masalah perompakan di laut. Hal ini diperkuat dengan resolusi IMO no. A 504 (XII) (5) dan (9) yang diadopsi pada tanggal 20 November 1981 yang intinya mendesak pemerintah dan semua pihak serta organisasi untuk bekerja sama dan bertukar informasi satu sama lain untuk memerangi penipuan maritim.
Peran IMO dalam memerangi piracy and armed robbery diwujudkan dalam penyediaan layanan modul “piracy dan armed robbery” pada Global Integrated Shipping Information System (gisis.imo.org) yang bisa diakses oleh berbagai pihak dalam rangka meningkatkan akurasi informasi dan memungkinkan pengguna laut untuk menindaklanjutinya melalui pelaporan yang formatnya bisa disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Sementara peran dikawasan Asia Tenggara di tengarai dengan dibentuknya Information Fusion Center (IFC) di Changi Naval Base, Singapura yang telah berhasil menyelesaikan insiden yang terjadi pada berbagai ancaman keamanan maritim seperti terorisme di kawasan maritim.
Bagaimana halnya dengan di Indonesia ? Di Indonesia, Bakorkamla sebenarnya telah berperan aktif dalam penyediaan layanan Information Center terkait masalah keamanan maritim dengan memiliki call center Bakorkamla (62)(21) 500500 dan hal ini telah dilaporkan pada “Co-Chairs Summary Report” dalam pertemuan ketiga “ARF Inter-Sessional Meeting on Maritime Security” di Tokyo, Jepang yang telah diselenggarakan pada tanggal 14-15 Februari 2011.
Fungsi Call Center Bakorkamla jika ditilik kembali sangatlah krusial dimana sebagai penyedia layanan Information Center terkait masalah keamanan laut kepada para pengguna laut. Informasi yang biasanya diberikan yaitu tinggi gelombang dan daerah penangkapan ikan yang dihasilkan dari Ground Station (GS) yang dimiliki Bakorkamla. Tentu saja informasi ini sangat membantu bagi kapal-kapal yang akan melewati perairan Indonesia terutama jalur ALKI I, ALKI II dan ALKI III.
NMIC sekedar wacanakah ?
Lalu benarkah NMIC di Indonesia hanya sekedar wacana? Jika kita beroptimis sedikit untuk mengubah mind set kita ke hal yang lebih positif bahwa jika NMIC itu dapat terwujud maka dampak positif yang maha dahsyat akan kita terima sebagai rewardnya apalagi jika Bakorkamla yang mengambil peran tersebut. Sebelum menjawabnya ada baiknya kita petakan kekuatan yang Bakorkamla miliki untuk mendukung terwujudnya NMIC.
Untuk menjawab pertanyaan di atas, menurut Bapak Robert Pangindaan sebaiknya dibenak kita sudah terbesit beberapa pertanyaan kunci yaitu: Apa tujuan dibentuknya NMIC, siapa penggunanya dan bagaimana cara membentuknya ?
Apabila bercermin pada IMB yaitu sebagai sumber informasi mengenai ancaman terhadap keamanan pelayaran dan malpraktik dalam bisnis pelayaran. Untuk NMIC sendiri kita dapat membagi tujuannya apakah sebagai pusat penampung informasi atau sebagai pusat sumber informasi. Apabila kita mengklaim bahwa kemampuan NMIC adalah sebagai pusat sumber informasi maritim nasional maka instansi tersebut harus mampu berurusan dengan informasi dari semua aspek maritim yang berada dalam wilayah yurisdiksi nasional termasuk memberikan informasi tentang ancaman terhadap keamanan pelayaran, kejahatan dalam dunia pelayaran, malpraktik dalam bisnis pelayaran serta mampu menyediakan informasi mengenai kondisi manajemen dari suatu lembaga atau institusi yang good-governance nya masih sangat buruk .
Analisis Kemampuan yang dimiliki Bakorkamla dalam mendukung terbentuknya NMIC
Bakorkamla sebagai Badan Koordinasi jika diberi mandat/kepercayaan sebagai badan pengumpul informasi baik dalam birokat maupun instansi swasta serta masyarakat luas sudah mampu menerima mandat tersebut mengingat badan ini telah memiliki fasilitas yang telah dibangun untuk itu serta memiliki SDM yang kompeten di bidang tersebut. Hanya sedikit perlu adanya pembenahan di beberapa bagian dalam rangka memperkokoh perannya sebagai motor penggagas NMIC. Seperti merefer pada negara-negara maju bahwa mereka juga sebelumnya melakukan pembenahan sebelum mereka benar-benar dapat mewujudkan lahirnya NMIC dengan mewujudkan the 2012 National Strategy for Information Sharing and Safeguarding. Adapun sektor-sektor yang perlu dibenahi tersebut adalah :
1. Mengembangkan wadah secara efektif;
Dalam hal ini jika mandat tersebut benar-benar diberikan kepada Bakorkamla yang notabenenya sebagai wadah yang tepat dalam pengkoordinasian dengan para pemangku kepentingan lainnya, maka kita dapat optimis NMIC akan terwujud dalam kurun waktu yang tidak lama lagi. Hal ini juga diperkuat dengan domain yang sudah sesuai dengan domain yang dibutuhkan NMIC dengan yang telah dimiliki Bakorkamla yaitu domain kemaritiman bukan domain kelautan atau domain lainnya. Karena domain keamanan maritim inilah yang sesuai dengan standard IMO yang senantiasa mengedepankan aspek keamanan pelayaran, keselamatan navigasi serta marine environment protection yang mana semua ini sudah dilaksanakan oleh Bakorkamla.
2. Mengintegrasikan prosesnya;
Usaha pengintegrasian proses sedang dan telah dilakukan Bakorkamla dengan berhasilnya mengintegrasikan beberapa AIS dan Long Range Camera yang dimiliki didaerah/RCC Bakorkamla dengan Puskodal yang berada di Pusat.
3. Kesiapan Dukungan Teknologi untuk pengamanan informasi serta kemampuan mendiseminasikan informasi tersebut.
Dalam hal ini Bakorkamla telah mengembangkan peralatan pantauan terhadap kegiatan kemaritiman nasional dengan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder yang bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Adapun kemampuan yang dimiliki Bakorkamla antara lain :
a. Bakorkamla telah memiliki MRCC dan RCC yang tersebar di tiga wilayah perairan di Indonesia antara lain:
1) Di wilayah ALKI 1 terdapat MRCC Batam, RCC Aceh, RCC Tg. Balai Karimun, RCC Natuna dan RCC Sambas;
2) ALKI 2 terdapat MRCC Menado, RCC Kema, RCC Tarakan dan RCC Bali;
3) ALKI 3 terdapat MRCC Ambon, RCC Tual, RCC Kupang, RCC Jayapura dan RCC Merauke.
b. Peralatan MRCC dan RCC tersebut di atas merupakan fasilitas untuk memperoleh data pemantauan terhadap lalu lintas pelayaran dan deteksi perairan di masing-masing wilayah ALKI. Diantara Peralatan yang ada adalah:
1) ENC (Electronic Navigation Chart) merupakan sebuah basis data resmi yang dibuat oleh hidrografi nasional untuk digunakan dengan Electronic Chart Tampilan dan Sistem Informasi (ECDIS). ENC memuat semua informasi peta yang diperlukan untuk keselamatan pelayaran dan melengkapi informasi dari peta kertas yang diperlukan untuk keselamatan navigasi perkapalan yang melintasi perairan Indonesia;
2) AIS database yang berfungsi sebagai data pemantau kapal dengan ukuran 300 GT ke atas. Data yang diperoleh dari AIS adalah nomor IMO, MMSI, Call Sign, Posisi, Kecepatan, Negara tempat kapal tersebut terdaftar, Asal dan tujuan, muatan dan type kapal. AIS di Bakorkamla menggunakan prinsip Integrated Maritime Surveillance System yang diintegrasikan dengan Radar Maritim dan Long Range Camera. Tipe AIS yang dimiliki adalah AIS Base Station. AIS Transponder yang dimiliki oleh Kapal mengirimkan data secara otomatis dan akan ditangkap oleh Radio receiver VHF FM Marine Band;
3) RADAR merupakan alat pemantau obyek yang berada di permukaan air, data tersebut digunakan untuk deteksi kapal-kapal kecil dan kapal di atas 300 GT yang tidak menyalakan AIS;
4) Long Range Camera digunakan untuk melakukan pengamatan visual terhadap kapal dan kejadian di wilayah laut sekitar MRCC dan RCC yang terdeteksi oleh AIS maupun RADAR sehingga keakuratan pengamatan lebih terjamin. Long Range Camera yang ada di Bakorkamla mampu melakukan perbesaran sampai 5-10 Km;
5) GMDSS merupakan suatu sistem komunikasi untuk mendukung pemantauan terhadap keselamatan kapal yang melintas di wilayah perairan Indonesia yang terintegrasi dengan satelit dan komunikasi radio terresterial.
6) Puskodal Bakorkamla yang berada di Jakarta sebagai kantor yang mengkoordinasikan data dari masing-masing MRCC dan RCC, memiliki beberapa data yang dapat di akses oleh Masyarakat maupun Stakeholder sebagai berikut:
- Peringatan dini. Puskodal Bakorkamla bertugas memberikan informasi peringatan dini terhadap kapal yang akan bergerak menuju daerah dengan gelombang tinggi, peringatan dini tersebut dikirimkan kepada stakeholder yang mempunyai kewenangan dan kemampuan untuk menghubungi kapal terindikasi tersebut.
- Data pelanggaran keamanan dan penegakan hukum. Data yang berisi informasi yang berkaitan tentang pelanggaran terhadap keamanan dan penegakkan hukum yang didapatkan dari dalam maupun luar negeri dengan informasi tersebut dibuatkan rekapitulasi oleh Puskodal mingguan.
- Data AIS harian MRCC dan RCC tentang kapal asing. Kapal yang melintas di wilayah ALKI dan terpantau oleh masing-masing MRCC dan RCC dikirimkan ke Puskodal, data tersebut dikelola oleh Puskodal dilanjutkan dengan melakukan filtering terhadap kapal asing dan dibuat data data tersebut dikirimkan kepada stakeholder untuk saat ini masih dikirimkan ke TNI AL dan POLAIR.
- Integrasi dan long range kamera. Integrasi adalah suatu penggabungan beberapa peralatan dalam hal ini peralatan pemantauan AIS dan Long Range Kamera di dalam satu peralatan yang terpusat. Dengan Integrasi ini Puskodal Bakorkamla dapat pula melakukan pemantauan di daerah langsung dengan menggunakan peralatan integrasi tersebut, sehingga akan memudahkan koordinasi jika terjadi deteksi maupun pelanggaran di laut.
- Indokamla. Indokamla merupakan data yang diperuntukkan kepada msyarakat luas yang berisi data-data kapal yang terpantau oleh MRCC dan RCC Bakorkamla. Indokamla merupakan public service selain berisi data kapal, Indokamla juga berisi perkiraan tinggi gelombang dan cuaca perairan di wilayah Indonesia.
Dengan peralatan pemantauan dan data yang dimiliki masing-masing MRCC, RCC dan Puskodal, Bakorkamla dapat dan mampu melayani informasi tentang seluruh wilayah perairan di sepanjang wilayah ALKI di Indonesia. Bakorkamla dapat dijadikan sumber informasi kemaritiman Indonesia terlebih lagi Bakorkamla sebagai wadah yang sangat sesuai dengan NMIC ini yaitu Bakorkamla sudah memiliki domain kemaritiman nasional bukan domain kelautan, khususnya keamanan maritim yang telah sesuai dengan standard IMO yaitu mengedepankan aspek keamanan pelayaran, keselamatan navigasi serta marine environment protection. Hanya saja perlukomitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkannya karena dalam prakteknya hal ini akan sangat sulit terwujud manakala semua pihak masih mengedepankan kepentingan sektoralnya dan belum sepenuhnya memberikan mandat tersebut kepada Bakorkamla. Perlu usaha yang intensif dan pemikiran yang benar-benar dicurahkan oleh semua pemangku kepentingan untuk kebutuhan berskala nasional ini dengan tujuan akhir yang tak lain adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Mari satukan pola pikir/persepsi kita bahwa NMIC adalah suatu kebutuhan yang harus segera dipenuhi yang jika ditelaah lagi cakupan informasi yang kita butuhkan saat ini akan mengandung enam spektrum kepentingan yang tentu saja semuanya itu untuk mendukung kebijakan nasional. Enam spektrum kepentingan tersebut menurut US National Strategy for Maritime Security adalah sebagai berikut :
- Kebijakan Luar Negeri, Pertahanan, Keamanan dan Perdagangan;
- Kedaulatan, Integritas Nasional dan Politik Independen;
- Keamanan terhadap tindak kriminal di laut;
- Keamanan terhadap Sumberdaya;
- Keamanan terhadap Lingkungan;
- Keamanan terhadap pengguna laut dan nelayan.
Dimana jika kita dapat mewujudkannya maka dampaknya sangatlah dahsyat di mata dunia serta dapat mengubah pandangan dunia terhadap keamanan maritim khususnya di kawasan Asia Tenggara yang selama ini dipandang sebagai kawasan rawan tindak kriminal yang pada gilirannya akan membawa pengaruh langsung terhadap usaha untuk menciptakan stabilitas keamanan dan pada akhirnya akan berpengaruh juga terhadap globalisasi.
Kesimpulan
Dengan SDM, peralatan pemantauan dan data yang dimiliki masing-masing MRCC, RCC dan Puskodal, Bakorkamla dapat mampu melayani informasi tentang seluruh wilayah perairan di sepanjang wilayah ALKI di Indonesia. Bakorkamla dapat dijadikan sumber informasi kemaritiman Indonesia atau sudah mampu mengemban fungsi NMIC yang juga sangat sesuai karena memiliki domain kemaritiman nasional bukan domain kelautan, khususnya keamanan maritim yang telah sesuai dengan standard IMO yang mengedepankan aspek keamanan pelayaran, keselamatan navigasi serta marine environment protection.
Saran
Komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk mewujudkan Bakorkamla yang berfungsi sebagai NMIC sangat diperlukan karena dalam prakteknya hal ini akan sangat sulit terwujud manakala semua pihak masih mengedepankan kepentingan sektoralnya dan belum sepenuhnya memberikan mandat tersebut kepada Bakorkamla. Perlu usaha yang intensif dan pemikiran yang benar-benar dicurahkan oleh semua pemangku kepentingan untuk kebutuhan berskala nasional ini dengan tujuan akhir yang tak lain adalah untuk kepentingan masyarakat luas. Dengan terlebih dahulu menyatukan persepsi bahwa dengan domain yang dimiliki yang sudah sesuai dengan yang dipersyaratkan IMO yaitu domain kemaritiman yang sudah sesuai dengan yang dimiliki Bakorkamla, SDM yang sudah memadai serta peralatan yang sudah menunjang semua hal tersebut maka Bakorkamla sudah siap sebagai NMIC di Indonesia yang harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak.
Tentu saja perlu adanya persiapan-persiapan disertai pembenahan dalam rangka persiapan pembentukan NMIC itu sendiri oleh Bakorkamla seperti pengembangan wadah yang efektif, pengintegrasian proses serta Persiapan dukungan teknologi terkait pengamanan dan diseminasi informasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar