Beberapa wilayah menyatakan perang terhadap ideologi ekstrem ini.Video Youtube yang di Blok Pemerintah
Gelombang penolakan Islamic State of Iraq and Syria atau Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) terus bergulir di Indonesia. Beberapa wilayah telah menyatakan perang terhadap ideologi ekstrem ini.
Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji mengatakan, Majelis Ulama Indonesia pada Kamis ini, 7 Agustus 2014 akan mengumumkan fatwa pelarangan ISIS di Indonesia. Pertemuan itu akan dihadiri seluruh elemen ormas Islam secara nasional. "Nanti ada dialog-dialog antar tokoh agama," katanya di Semarang, Rabu.
Dalam forum fatwa itu akan menghasilkan rumusan-rumusan termasuk membentengi gerakan kekhalifahan di Tanah Air ini.
Meski tidak dibuktikan dengan nyata, katanya, paham ini telah dirasakan muncul melalui gerakan-gerakan sembunyi. "MUI Jateng sudah menyatakan mengharamkan ISIS," katanya lagi.
MUI Jawa Tengah rencananya akan mengumpulkan 35.000 pengurus masjid guna mengonsolidasikan penolakan ISIS.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah juga tak mau ketinggalan. Penjagaan ketat dilakukan saat sejumlah orang asal Solo mengunjungi tahanan teroris di Lapas Kedungpane, Semarang, Selasa. Ini menyusul berkembangnya sejumlah informasi mengenai adanya deklarasi dukungan dan sumpah setia terhadap kekhalifahan ISIS di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
"Kami sengaja minta bantuan polisi sebagai bentuk pencegahan," kata Kepala Pengamanan Lapas Kedungpane, Maliki. Di Lapas setidaknya membina 19 narapidana terorisme.
Bendera hingga pesan berantai
Sejumlah bendera hitam terpasang di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Pandak, Bantul, Yogyakarta. Bendera ini mirip dengan ISIS. "Memang lambangnya beda dengan ISIS, tetapi warnanya sama," kata tokoh muda Nahdlatul Ulama yang enggan disebutkan namanya, Rabu 6 Agustus 2014.
Atas temuan itu, dia langsung memberikan informasi ke jaringan pemuda melalui media sosial, serta seruan pribadi agar semua masyarakat tidak terpancing mengikuti kelompok itu.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bantul, Yasmuri mengajak seluruh ormas Islam di Bantul, baik NU maupun Muhammadiyah bahu membahu proaktif berperan membentengi umat dari pengaruh gerakan radikal mengatasnamakan Islam itu.
Kapolres Bantul AKBP Surawan, mengatakan belum bisa memastikan pergerakan kekuatan baru berkedok gerakan Islam dan aliran garis keras tersebut. Meskipun sudah mengendus munculnya gejala gerakan serupa.
"Kami belum menyimpulkan, tapi kami dalami gejala-gejala awal," ujarnya.
Di Jawa Timur, pengguna BlackBerry Messenger dikagetkan dengan pesan berantai rencana deklarasi kekhalifahan ISIS. Deklarasi akan diselenggarakan di Gedung Islamic Center Sidoarjo, 12 Agustus. Namun, dalam pesan yang sama juga terdapat imbauan untuk mewaspadai dan menggagalkan rencana ini.
"Kami menerima broadcast message," kata Rahardi Sukarno, salah seorang warga di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Awi Setiyono, mengaku belum mengetahui soal itu. Namun, dia mengatakan akan menganalisis informasi ini.
Di Jember, Jawa Timur, mengatasi munculnya ISIS sejumlah tokoh menggerakkan kader NU, khususnya melalui Banser dan Gerakan Pemuda Anshar. Mereka diterjunkan ke desa-desa untuk memberi pemahaman terhadap bahaya pembelotan Pancasila ini.
"Jember sebagai kota mahasiswa sangat berpotensi menjadi kota perekrutan ISIS," kata Ketua GP Anshar Jember Ayub Muhson.
Kapolres Jember AKBP Awang Rumitro menyambut baik aksi ini. Namun, dia memberi catatan agar kader NU ini tidak main hakim sendiri. "Kami juga meminta jajaran polres untuk memonitor pengajian yang mencurigakan," katanya.
Komandan Kodim 0613 Ciamis Letkol Infantri Rudy Jan Pribadi mengatakan, aparat TNI bersama polisi akan mengawasi dengan ketat pergerakan ISIS. Apalagi, sudah ada satu tersangka warga yang berbaiat pada ISIS. Dia adalah FA, ustaz di salah satu pesantren di Kecamatan Cisaga.
"Kami akan awasi terus. Kami tidak mau kebobolan," katanya.
Bupati Ciamis Drs H Iing Syam Arifin berharap warga Ciamis tidak terpengaruh ajaran ustaz itu. "Dalam waktu dekat kami akan mengadakan pendekatan dan memberi pemahaman kepada warga mengenai ISIS," ujar Iing.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu berharap, warga Kota Bekasi tidak terprovokasi dan terpengaruh terhadap ajakan organisasi tersebut. Sebab, sepak terjang organisasi asal Irak dan Suriah itu sangat bertentangan dengan Pancasila.
"Kami sedang melakukan penyelidikan bekerja sama dengan kepolisian," katanya.
Di Tasik, Polres Tasikmalaya segera mengumpulkan beberapa tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pesantren guna mengantisipasi pengaruh ISIS. "Kami berharap mereka tidak mudah terpengaruh," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Wijonarko.
Kepolisian Daerah Bengkulu juga menetapkan tiga kabupaten sebagai kawasan prioritas pengawasan gerakan ISIS. Ketiga kabupaten itu yakni, Kabupaten Bengkulu Utara, Kaur, dan Rejang Lebong.
"Seperti di Bengkulu Utara, ada pengalaman daerah ini pernah menjadi tempat persembunyian teroris. Sedangkan Kabupaten Kaur dan Rejang Lebong, ditetapkan prioritas karena kedua daerah ini, selain berbatasan langsung dengan provinsi lain, juga dinamika kejahatannya tinggi," kata Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Tatang Somantri.
Hilang kewarganegaraan
Kelompok ISIS secara terbuka berani unjuk gigi mencari anggota baru untuk melegitimasi kekhalifahan. Salah satu sasaran perekrutan itu Indonesia.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai, menyarankan agar warga negara Indonesia yang berbaiat mendukung kelompok militan ISIS dicabut kewarganegaraannya. Mendirikan negara Islam bertentangan dengan Pancasila.
"Saya mengusulkan dengan tegas, supaya WNI yang berbaiat itu dicabut kewarganegaraannya," kata Ansya'ad.
Pencabutan hak kewarganegaraan bagi WNI yang bergabung dengan ISIS ada landasan hukumnya. Hal itu diatur dalam undang-undang kewarganegaraan, UU No 12 Pasal 23 ayat 6 tahun 2003.
"Bunyinya, warga negara Indonesia kehilangan kewarganegaraannya bila yang bersangkutan dengan sukarela bersumpah atau berjanji setia kepada negara asing, atau menjadi bagian negara asing. Maka harus dicabut kewarganegaraannya," katanya.
Ketua MPR Sidarto Danusubroto mengatakan, masuknya ideologi ISIS harus ditindak tegas. Sebab, itu merupakan tindak pidana. "Ini melanggar undang-undang," katanya.
Politisi senior PDIP ini juga menilai rekrutmen anggota ISIS di Indonesia harus dilarang karena secara jelas mereka melawan negara berdaulat yang diakui oleh negara Indonesia.
NKRI adalah negara Pancasila yang memberikan tempat terhormat keberagaman etnis, budaya, bahasa, dan agama yang ada. "Ketika itu terusik bahkan dinodai, maka bertentangan dengan negara Pancasila." (tvOne/Junjun Budiawan-Sinto Sofiadin/art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar