Jumat, 14 Oktober 2011

Tapal Batas Camar Bulan, Pegangan TNI MoU 1978



TNI telah menjaga daerah perbatasan dengan baik. Demikian pula dengan perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu. Dalam melaksanakan tugasnya, selama ini prajurit TNI menggunakan referensi nota kesepahaman (MoU) tahun 1978 untuk menjaga perbatasan itu.

Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, usai rapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/10).

“Saat ini yang dilakukan TNI dalam hal konteks pengamanan perbatasan adalah sebagaimana yang dituangkan dalam MoU. Memang, ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu temuan-temuan yang baru tersebut perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama dengan Malaysia.”

Kata Agus, penyelesaian permasalahan itu diserahkan kepada pemerintah untuk berdiplomasi dengan pemerintah Malaysia. Apapun nanti batas wilayah yang disepakati, Panglima TNI akan menjaga batas daerah tersebut.

“Iya, pasti dijaga. Kalau keputusan politik menentukan patoknya di sini, ya kita jaga. Patoknya di sana, ya kita jaga. Yang jelas kalau itu sudah disepakati, patoknya akan dipindah sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada apa yang disepakati,” terang Agus.

Panglima TNI menjelaskan, posisi TNI saat ini menunggu keputusan politik pemerintah Indonesia dengan Malaysia dalam perbatasan wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu. “TNI mendorong agar permasalahan temuan yang baru ini dimasukkan dalam agenda pembicaraan antara Indonesia dengan Malaysia. Nanti ada tim sendiri yang bekerja untuk merumuskan perbatasan yang baru. Posisi TNI nanti disitu,” pungkas Agus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar