TNI telah menjaga daerah perbatasan dengan baik. Demikian pula dengan
perbatasan wilayah Indonesia dengan Malaysia di Camar Bulan dan Tanjung Datu.
Dalam melaksanakan tugasnya, selama ini prajurit TNI menggunakan referensi nota
kesepahaman (MoU) tahun 1978 untuk menjaga perbatasan itu.
Demikian disampaikan oleh
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, usai rapat dengan Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/10).
“Saat ini yang dilakukan TNI
dalam hal konteks pengamanan perbatasan adalah sebagaimana yang dituangkan dalam
MoU. Memang, ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan MoU. Oleh karena itu
temuan-temuan yang baru tersebut perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat
didiskusikan bersama dengan Malaysia.”
Kata Agus, penyelesaian
permasalahan itu diserahkan kepada pemerintah untuk berdiplomasi dengan
pemerintah Malaysia. Apapun nanti batas wilayah yang disepakati, Panglima TNI
akan menjaga batas daerah tersebut.
“Iya, pasti dijaga. Kalau
keputusan politik menentukan patoknya di sini, ya kita jaga. Patoknya di sana,
ya kita jaga. Yang jelas kalau itu sudah disepakati, patoknya akan dipindah
sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser mengacu pada
apa yang disepakati,” terang Agus.
Panglima TNI menjelaskan,
posisi TNI saat ini menunggu keputusan politik pemerintah Indonesia dengan
Malaysia dalam perbatasan wilayah Camar Bulan dan Tanjung Datu. “TNI mendorong
agar permasalahan temuan yang baru ini dimasukkan dalam agenda pembicaraan
antara Indonesia dengan Malaysia. Nanti ada tim sendiri yang bekerja untuk
merumuskan perbatasan yang baru. Posisi TNI nanti disitu,” pungkas Agus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar