Jumat, 21 September 2012

Sengketa Laut China Selatan, Urusan Negara Pengklaim


Politikindonesia - Jika banyak pengamat menyarankan agar Indonesia dan ASEAN mengambil peran kunci dalam penyelesaian konflik Laut China Selatan, pakar hukum laut internasional Hasjim Djalal punya pendapat berbeda. Ia menilai, ASEAN justru tidak perlu ikut campur dalam sengketa teritorial yang melibatkan 6 negara tersebut.

“ASEAN justru harusnya tidak ikut campur dalam sengketa teritorial itu," ujar dia dalam Seminar International bertema “Peace, Stability in the South China Sea and Asia Pasific,” di Hotel Borobudur di Jakarta, Kamis (20/9).

Dikatakan Hasjim, dari negara-negara di Asia Tenggara, hanya 4 negara yang terlibat dalam klaim atas perairan tersebut, yakni Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Malaysia.  “Selebihnya tidak punya urusan dalam sengketa tersebut,” ujar dia.

Atas dasar itu, Hasjim berpendapat, hanya 4 negara itulah yang selayaknya bertemu dalam perundingan dengan China dan Taiwan, serta mendorong penyelesaian sengketa di Laut China Selatan.

Sementara itu, pakar hukum Internasional, Andi Widjajanto berpendapat, Indonesia dan negara berkembang lainnya seharusnya senang dengan sikap China yang kini berani memakai pola ofensif dalam pertahanannya. Sikap China itu, membuat AS tidak terlalu mendominasi di kawasan Asia Pasifik.

Sikap China tersebut dalam pandangan Andi, sikap China tersebut justru  menguntungkan Indonesia dan negara berkembang lainnya. Andi menyebut, dulu juga Indonesia juga diuntungkan saat memainkan perannya dalam konflik perang dingin, antara AS-Uni Soviet. “Itu memberikan kita pilihan dan kita bisa mainkan “kartu” dengan 2 negara besar China-AS,” tandas dia. 
(kap/rin/nis)

politikindonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar