KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia membutuhkan minimal anggaran sebesar Rp 48,89 triliun untuk bisa menciptakan fungsi dan peran anggota kepolisian yang ideal dalam menjalankan tugasnya untuk mengayomi masyarakat serta menciptakan keamanan di dalam negeri.
Kapolri Timur Pradopo mengatakan kebutuhan minimal anggaran tersebut akan terus meningkat di masa mendatang, termasuk di dalamnya untuk belanja pegawai seiring penambahan personel.
“Kebutuhan minimal anggaran pada 2012 sebesarRp 48,89 triliun. Sementara untuk tahun 2013 Polri juga membutuhkan anggaran Rp52,139 trilun, dan di tahun 2014 sebesar Rp 57,935 triliun,” kata Jenderal Timur saat acara pengarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada petinggi jajaran Polri, di Mabes Polri, Selasa (17/1/2012).
Dengan kebutuhan anggaran minimal tersebut, Polri antara lain bisa menambah anggotanya serta melengkapi sejumlah sarana, serta upaya untuk menciptakan anggota kepolisian yang memiliki kinerja tinggi serta unggul.
Kapolri mengatakan untuk menciptakan pemberadayaan peningkatan keamanan ketertiban sehingga harapan masyarakat terpengaruhi dibutuhkan penambahan sebanyak 10.350 personel pada tahun 2012, pada 2013 sebanyak 20.350 personel, dan di tahun 2014 sebanyak 20.350 personel.
Dia mengatakan dibutuhkan kemampuan anggota kepolisian yang ideal seperti untuk menjalankan fungsi intelijen, melakukan tindakan preventif, menegakkan hukum, mampu melakukan penylidikan, serta menjalankan fungsi pemberdayaan.
“Perlu menyusun konsep secara komprehensif, [sehingga] terwukjud postur Polri menuju paripurna,” kata Timur. (Bsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar