Kamis, 07 Agustus 2014

Polisi Kesulitan Usut Kasus Bergesernya Patok Perbatasan RI-Malaysia



NUNUKAN (MI) : Polisi masih kesulitan mengusut kasus hilang, rusak dan bergesernya patok perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di RT 13, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Siemanggaris, Kabupaten Nunukan.

Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi mengungkapkan, penyidik masih menemui kendala untuk memeriksa sejumlah pihak-pihak yang terlibat. Sebab kejadian hilang, rusak dan bergesernya patok perbatasan itu sudah terjadi sejak lama.

"Itu sebenarnya kejadiannya sudah lama," ujarnya.
Sebanyak 16 patok yang hilang, rusak maupun bergeser itu dilaporkan anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 100/Raider, Juni lalu. Lokasi kejadian disebutkan berada di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Bhumi Siemanggaris Indah (BSI).

Karyadi mengungkapkan, penyidik telah memintai keterangan Kepala Bagian Personalia PT BSI, sekitar dua pekan yang lalu. Hal ini untuk mengetahui penanggung jawab lapangan di perkebunan tersebut. Dari informasi yang diperoleh, manajer kebun saat kejadian itu ternyata sudah tidak bertugas lagi di sana.
"Seandainya yang bersangkutan masih ada di situ, itu untuk menggali materi lebih dapat dari penyidik. Ini yang menjadi kendala sampai sekarang dari penyidik. Jadi yang manajer kebun sekarang ini yang baru. Yang lama sudah tidak ada," ujarnya.

Meskipun masih menemui kendala, penyidik Polres Nunukan tetap melakukan berbagai upaya untuk mengungkap kasus itu. Karyadi mengatakan, penyidik akan memintai keterangan saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan.
"Dia akan memberikan keterangan. Jadi sementara ini mereka masih merumuskan, mencari titik koordinat terhadap patok-patok yang hilang itu," ujarnya.

Sebenarnya, sejak pekan lalu saksi ahli ini akan dimintai keterangannya.
"Cuma karena dia masih merumuskan itu, akhirnya rencananya minggu depan," ujarnya.
Sebelumnya para saksi ahli telah turun melihat langsung kondisi lapangan. "Nanti dia bisa memberikan klarifikasi dari hasil saat peninjauan lapangan," katanya.

Sejauh ini Polisi telah memiliki foto-foto yang diduga sebagai lokasi tempat patok yang hilang, rusak dan bergeser itu. Polisi juga masih menahan satu unit alat berat jenis bomag Nomor BW 211D – 40, yang diduga digunakan untuk merusak patok perbatasan. Sejak penahanan alat berat itu, aktivitas di lokasi perkebunan juga terhenti.

Karyadi mengatakan, hingga kini belum ada kepastian status kasus tersebut.
"Apakah dihentikan atau dilanjutkan? Kalau memang sudah sepakat termasuk dengan pelapor, kemudian mau diperbaiki patoknya, bukan tidak mungkin kasusnya dihentikan. Tetapi sementara proses di Reskrim masih berjalan," katanya.

Terungkapnya kasus itu berawal Rabu (4/6/2014) sekitar pukul 12.15, saat Su selaku pelapor dan rekannya M dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 100/Raider bersama Kepala Desa Sekaduyan Taka, Putra dan beberapa warganya melakukan pengecekan patok perbatasan antara wilayah daratan Republik Indonesia dan Malaysia.

Setelah melakukan pengecekan, ditemukan patok batas antara RI dan Malaysia yang rusak, hilang atau bergeser, yang diduga akibat pekerjaan pembukaan lahan PT BSI.
Setelah mengonfirmasi kepada masyarakat setempat dan memastikan karusakan, hilang dan bergesernya patok-patok itu, anggota TNI tersebut lalu melaporkannya kepada Polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar