Jumat, 27 Juli 2012

Tim VBSS Koarmatim Siap Mengamankan Wilayah Perbatasan Laut



27 Juli 2012, Surabaya: Tim Visit Boarding Search and Seizure (VBSS) Koarmatim siap mengamankan wilayah perbatasan laut, saat gelar latihan disekitar Dermaga Koarmatim, Ujung Surabaya, Jum’at (27/07). Sebanyak empat tim pasukan VBSS bersenjata dilengkapi dengan sarana kendaraan air cepat Rigid Hull Inflatable Boat (RHIB) dikerahkan dalam Latihan Pratugas Satuan Tugas (Satgas) Operasi Perbatasan Laut Tahun 2012.

Tim VBSS tersebut dibekali dan diuji kemampuannya dalam menanggani berbagai permasalahan tindak pelanggaran di wilayah perbatasan laut seperti pembajakan, perompakan, penyelundupan manusia, pembalakan liar, ilegal fishing, pelanggaran batas wilayah maritim dan aksi terorisme di laut. Masing-masing tim beranggotakan 6 personel dan seorang perwira yang menjabat sebagai Komandan Tim.

Untuk mengasah kemampuan naluri tempur agar tetap terjaga dan meningkat, personel yang terlibat dalam VBSS ini melaksanakan latihan pemeriksaan kapal (bording) dengan didampingi pelatih dari Satuan Komando Pasukan Katak (Satkopaska) Koarmatim. Empat tim boarding yang disiapkan oleh Koarmatim terdiri dari satu tim VBSS KRI Untung Suropati-372, KRI Abdul Halim Perdana Kusuma-355, KRI Frans Kaisiepo-368 dan KRI Arun-903.

Pasukan penjaga perbatasan laut ini juga dibekali dengan pengetahuan tentang hukum laut internasional, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menjalankan tugasnya. Selain itu pelatih juga menerapkan prosedur operasional yang sangat ketat dalam menangani berbagai masalah atau gangguan yang menimpa prajurit seperti prosedur keselamatan diri (safety), pengaman personel dan material serta prosedur penanganan terhadap tawanan maupun musuh.

Latihan Pratugas Satgas Pengamanan Laut tahun 2012 ini, dilaksanakan untuk menyikapi masalah yurisdiksi wilayah maritim yang masih sangat problematik, sebagai akibat dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam penentuan batas wilayah maritim. Masalah tersebut akhirnya menjadi salah satu potensi konflik karena adanya perbedaan persepsi dasar hukum yang digunakan sebagai dasar penentuan titik – titik batas wilayah negara.

TNI AL sebagai komponen utama pertahanan negara di laut merupakan penindak dan pencegah awal terhadap segala bentuk ancaman lewat laut terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah perairan yurisdiksi nasional. Kesiapsiagaan satuan-satuan operasional TNI AL merupakan suatu tuntutan dan kewajiban dalam menjawab berbagai permasalahan yang timbul di bidang maritim, baik yang bersifat ancaman militer negara lain maupun terhadap ganggunan penegakan hukum di laut yurisdiksi nasional.

Sumber: Dispenarmatim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar