Minggu, 18 November 2012

Pemahaman Ideologi Pancasila Alami Kemunduran

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menilai pemahaman ideologi Pancasila mengalami kemunduran sehingga ada upaya untuk mengembalikan sebagai arus utama bangsa Indonesia.
Pemahaman ideologi Pancasila alami kemunduran
Merangkai Kembali Indeolgi Pancasila
foto : analisadaily.com

"Belakangan Pancasila cenderung terpinggirkan sejak munculnya era reformasi dan tuntutan liberalisasi," kata Endriartono dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu malam.

Endriartono mengatakan, pemerintah dan segenap lapisan masyarakat harus mengembalikan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan menyelesaikan segala persoalan masalah kebangsaan.

Jenderal purnawirawan bintang empat itu menyatakan, penurunan pemahaman Pancasila disebabkan salah satu faktor dari sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang kurang tepat, serta pengaruh globalisasi yang dominan.


Minimnya kesadaran kebangsaan dan semangat Persatuan Indonesia diperlihatkan adanya sikap kedaerahan, serta bentrokan antar-etnik atau antar-agama.

"Perbedaan tidak lagi dihargai sebagai berkah dan kekayaan bangsa, tetapi telah menjadi alasan untuk saling curiga dan sumber perbedaan yang kemudian menyulut konflik," ujar Endriartono.

Endriartono mengharapkan pemerintah maupun masyarakat kembali mengimplementasikan sistem Pancasila dalam kehidupan berbangsa, untuk mengikat keragaman suku, ras, dan agama.
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto.
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI Endriartono Sutarto.
FOTO ANTARA/Andika Wahyu

Selain itu, pemerintah harus mengembalikan "jiwa" dari Pembukaan Undang-Undang Dasar (UU) 1945 sebagai pemecah masalah dalam segala kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sebanyak empat kali amendemen terhadap UUD 1945 mampu membuka peluang terhadap berbagai perubahan dengan manfaat dan konsistensi yang beragam," ujar Endriartono.

Mantan pejabat nomor satu TNI itu, menambahkan pemerintah perlu membentuk komisi independen, guna mengevaluasi secara total terhadap pasal UU 1945 yang diamendemen.

Endriartono juga menyarankan agar ada penataan kembali fungsi dan peran partai politik, termasuk kemungkinan partai politik dibiayai pemerintah dengan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).




Sumber : Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar