(Foto: KOMPAS)
8 September 2011, Jakarta (KOMPAS.com): PT PAL Indonesia (Persero) membutuhkan Penyertaan Modal Negara atau PMN senilai Rp 960,2 miliar untuk mencegah kebangkrutan. Tambahan modal tersebut diantaranya akan membuat PT PAL terhindar dari kegagalan produksi 17 unit kapal yang sudah dipesan konsumen.
Direktur Utama PT PAL Harsusanto mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Kamis (8/9/2011) saat memaparkan Rencana Bisnis PT PAL Indonesia 2011-2015 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI.
Menurut Harsusanto, PT PAL layak dibantu dengan PMN tersebut karena delapan alasan. Pertama, memiliki kemampuan rancang bangun kapal yang berukuran hingga 50.000 *deadweight tonnage* (DWT). Kedua, mereka juga sanggup membuat kapal perang kelas Korvet.
Ketiga, mampu merancang bangun fasilitas elektronik dan instalasi persenjataan. Keempat, memodifikasi kendaraan amphibi. Kelima, sanggup membangun pembangkit listrik berkapasitas hingga 50 Megawatt.
Keenam, bisa membuat fasilitas pengeboran minyak dan gas. Ketujuh, mampu melakukan overhaul (pemeliharaan) kapal selam. Kedelapan, tenaga kerja yang dimiliki ahli dibidang perkapalan.
"Dari Rp 960,2 miliar itu, sekitar Rp 300 miliar diantaranya akan kami alokasikan untuk investasi. Selebihnya adalah untuk menstabilkan dan mengembangan usaha," katanya.
Sumber: KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar