Selasa, 23 Agustus 2011

RI – Timor Leste Tandatangani Kerjasama Pertahanan

DILI – Dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL, kedua negara menyepakati kerjasama pertahanan dan keamanan. Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang penguatan hubungan pertahanan kedua negara dalam forum Bilateral kedua negara, Jumat (19/8), di Kantor Kementerian RDTL.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Menhan Purnomo Yusgiantoro bersama Menhan Republik Demokratik Timor Leste Xanana Gusmao. Menhan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan penandatanganan kerjasama pertahanan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin dan memperkokoh hubungan antara pemerintah Indonesia dan Pemerintah RDTL. Disamping iuntuk mendukung logistik pertahanan dari Pemerintah RDTL yang kini sedang membangun kekuatan pertahanan dan keamanannya.

Menhan RI, berharap kerjasama pertahanan ini dapat digunakan sebagai jalan untuk memperkokoh dan mencari potensi kerjasama di bidang-bidang lainnya pada masa yang akan datang.

Ada beberapa bentuk kerjasama yang akan dilaksanakan, salah satunya kerjasama dialog dan konsultasi bilateral tentang isu-isu strategis dan keamanan, pertukaran informasi dalam bidang pertahanan, peningkatan kerjasama Angkatan Bersenjata dan kerjasama dukungan logistik.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Sebagai bentuk tindak lanjut dari penandatanganan kerjasama ini, kedua negara akan membentuk Komite Bersama Bidang Pertahanan Indonesia-RDTL. Tujuan komite bersama ini adalah untuk mengkoordinasikan dan memantau kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka persetujuan. Komite bersama ini nantinya terdiri dari perwakilan resmi masing-masing pihak, dan setiap pertemuan komite bersama diketuai oleh pejabat pertahanan senior kedua negara.

Pada kesempatan ini kedua negara juga sangat berkeinginan untuk mengadakan kerjasama bidang pertahanan ini berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, saling menguntungkan dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teretorial.

Sumber : DMC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar