KRI Mulga-832 adalah kapal patroli cepat kelas PC-40 buatan Fasharkan Manokwari. (Foto: Dispenarmatim)
22 Februari 2012, Tanjungpinang, Kepulauan Riau: TNI-AL mengoperasikan satu unit kapal perang untuk mencegah dan menangkap nelayan asing yang mencuri ikan di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Pernyataan itu disampaikan Komandan Lantamal IV/Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Darwanto, pada seminar perbatasan yang digelar Komunitas Merah Putih di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu.
"Satu unit Kapal Republik Indonesia belum mencukupi untuk mengawasi perairan Natuna yang sangat luas," kata Darwanto.
Ia mengungkapkan, nelayan asing asal Vietnam dan negara lainnya beberapa kali ditangkap saat mencuri ikan di perairan Natuna. Nilai ikan yang dicuri dari Natuna diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun aksi pencurian ikan berkurang setelah satu unit KRI yang dilengkapi senjata canggih setiap hari mengelilingi perairan Natuna.
"Baru-baru ini ada sekitar 20 kapal ikan milik nelayan asing yang memasuki perairan Ranai, Natuna. Namun mereka berhasil kabur setelah dikejar oleh KRI," ungkapnya.
Darwanto meyakini nelayan asing memiliki mata-mata di perairan Natuna. Orang yang memberi informasi terkait kondisi keamanan yang dibutuhkan nelayan asing tersebut diduga warga negara Indonesia.
"Kondisi itu yang menyulitkan kami menanggulangi aksi pencurian ikan yang dilakukan nelayan asing," katanya.
Selain menangkap nelayan asing, TNI AL tidak segan-segan menangkap pengusaha ikan lokal yang menjual ikan kepada pengusaha asing di tengah laut.
"Belum lama ini TNI AL pernah menenggelamkan kapal milik nelayan asing yang mencuri ikan, tetapi ternyata itu menimbulkan polemik. Namun dari sisi positifnya, tindakan yang diambil itu dapat menimbulkan efek jerah bagi nelayan asing," ujarnya.
Sumber: ANTARA News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar