Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) Wulung produksi dalam negeri. Rusia memesan PUNA produksi Israel sebagai bahan pembelajaran bagi industri pertahanan Rusia. Kualitas PUNA Rusia tidak dapat menandingi kehebatan PUNA buatan Israel dalam konflik di Ossetia Utara. (Foto: BPPT)
7 Februari 2012, Senayan: Wakil Ketua Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, DPR akan mendorong TNI untuk membeli pesawat tanpa awak produksi dalam negeri, atau tidak membeli dari Israel, lewat negara Filipina, sebagaimana mengemuka belakangan ini.
"Kami dengar di dalam negeri, seperti PT Dirgantara Indonesia sudah bisa membuat pesawat tanpa awak sendiri. Jadi kita akan mendorong agar untuk pemenuhan pesawat tanpa awak TNI dapat memesan dari industri strategis dalam negeri sendiri," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Pesawat intai yang diinginkan TNI AU ini, merupakan semacam pesawat pengindera yang bisa membawa sebuah kamera untuk memotret. Pesawat ini dikendalikan semacam remote untuk diterbangkan ke wilayah tertentu yang sulit dijangkau.
"Informasinya di dalam negeri saat ini bukan saja di PT DI telah bisa mengembangkan pesawat tersebut. Termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bahkan Institut Teknologi Bandung sudah mampu membuat pesawat intai itu baik untuk tujuan sipil maupun militer," ujar politisi Golkar ini.
BPPT bahkan sudah memiliki sejumlah jenis pesawat tanpa awak seperti Alap-Alap dan Wulung. Masing-masing berbobot 20 kilogram dan 120 kilogram. Wulung bahkan bisa mengintai selama empat hingga enam jam dengan rentang kendali hingga 200 kilometer. Sementara pesawat intai Slipi seberat sembilan kilogram yang lihai digunakan di laut dan bisa dikendalikan sejauh 30 kilometer.
Agus mengatakan, dari segi kebutuhannya, TNI saat ini memang membutuhkan pesawat jenis ini. "Pesawat tersebut dibutuhkan untuk memantau perbatasan, melaksanakan patroli keamanan di Selat Malaka, dan pendeteksian dini dari gangguan keamanan pihak luar," tegasnya.
Sumber: Jurnal Parlemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar