Kapal perang jenis FPB KRI Todak-631 mengawal kapal perang jenis LPD USS Green Bay (LPD 20) saat melintasi perairan Indonesia. (Foto: U.S. Navy/Mass Communication Specialist 1st Class Larry S. Carlson/Released)
18 Maret 2012, Cilegon: Sejak beberapa pekan ini, aktivitas kapal militer asing di Selat Sunda meningkat. Ini lantaran adanya pemindahan 4.700 pasukan Amerika Serikat (AS) dari pangkalan militer AS di Okinawa ke beberapa pangkalan militernya di Pasifik, seperti Hawaii, Australia dan Philipina.
Data di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten menyebutkan, 53 kapal militer asing melintas di Selat Sunda selama sebulan ini. Masuknya kapal militer asing di Perairan Selat Sundat tak bisa dielakan lantaran lintasannya berada di daerah luar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).
Dalam kesepakatan hukum laut internasional disebutkan, kapal asing diperbolehkan melintas di zona tersebut tanpa perlu terlebih dahulu meminta izin kepada pemerintahan di wilayah tersebut. “Hampir tiap hari selalu ada kapal perang AS, makanya pengawasan kita perketat,” Wakil Komandan Lanal Banten Mayor Laut (P) Robert Marpaung di ruang kerjanya, Sabtu (17/3).
Bahkan, katanya, dalam seminggu terakhir beberapa kapal perang Australia juga terlihat melintas di Selat Sunda. “Pemantauan terus kita lakukan, biasanya kalau ada kapal asing kita minta mereka tidak melintas di Perairan Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Danlanal Banten, Kolonel Laut (L) Agus Priyatna mengatakan, dengan meningkatnya aktivitas pelayaran kapal militer asing di Selat Sunda membuat pihaknya lebih meningkatkan pengamanan. “Kita lakukan patroli di beberapa titik, ini untuk mengawasi kegiatan kapal militer asing yang mencurigakan,” kata.
Dalam setiap patroli pihaknya mengerahkan dua kapal yang masing-masing dilengkapi 20 personel bersenjeta lengkap. “Saat ini kami memiliki empat kapal patroli yang terdiri atas dari satu kapal berukuran 28 meter, satu kapal 12 meter dan dua kapal ukuran delapan meter,” jelasnya.
Sumber: JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar