Senin, 06 Februari 2012

Pembelian Alutsista Tidak Lagi Melalui Broker

JAKARTA - Sekjen Kementerian Pertahanan (Kenhan), Marsma Eris Herryanto, menyatakan untuk menghindari penyimpangan anggaran dan penggelembungan dana, pengadaan alutsista yang dilakukan Kemhan saat ini tidak dilakukan melalui perantara broker.

“Sekarang kami langsung ke pabrikan, ke produsennya,” kata Eris di Jakarta, Jumat (3/2). 

Hal ini, dilakukan jika pengadaan alutsista yang dibutuhkan tidak bisa dilakukan melalui mekanisme Government to Government (G to G). Kebijakan jual-beli alutsista di tiap negara memang berbeda-beda. Namun begitu, jika pengadaan alutsista bisa dilakukan dengan mekanisme G to G, Kemhan akan mengupayakan hal tersebut.

“Jika bisa dilakukan dengan mekanisme G to G, kami lakukan. Kalau bisa ke pabrikan, ya kita pabrikan, ke produsennya langsung,” jelasnya.

Menanggapi hasil survei yang menyatakan TNI sebagai lembaga yang bersih dari praktek korupsi beberapa waktu lalu, Eris menyatakan merupakan kebijakan Kemhan untuk memberantas praktek korupsi terutama penyimpangan anggaran dalam pengadaan alutsista. 

“TNI dan Kemhan kan menjadi satu. Pengelolaan anggarannya dari Kementerian Pertahanan,”tandasnya.

Ditanya komitmen Kemhan terhadap Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) terkait proses hukum jika terjadi pelanggaran, Eris tak bisa menjawab. “Itu kan masih dalam proses, kita tunggu saja,”kata dia.

Siap Diperiksa BPK & KPK

Kemhan menyambut baik instruksi Presiden agar pengadaan alutsista dilakukan secara transparan dan akuntabel. Karenanya, Kemhan akan secara terbuka memberikan informasi terkait anggaran dalam pengadaan alutsista bahkan siap diperiksa baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eris Herryanto menyatakan, sudah sejak lama Kemhan komit pada pemberantasan korupsi. Hal ini salah satunya dilakukan dengan bekerja sama untuk mengatasi penyimpangan anggaran dengan KPK. “Sudah kami lakukan sejak lama,”kata Eris.

Pada Tahun 2007, Kemhan telah menggandeng KPK untuk mengatasi penyimpangan anggaran di tubuh kementerian itu. Kerja sama ini berlanjut dengan memperbaharui naskah kesepakatan pada Desember 2011 lalu.

Menurut Eris, informasi terkait anggaran pengadaan alutsista bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat. Kecuali itu, hal-hal yang menyangkut pertahanan negara ada yang bersifat rahasia dan tertutup. "Kalau anggaran selalu terbuka untuk umum,”ujarnya.

Sumber : JURNAS.COM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar